Agak bandel rupanya salah satu kontestan ini. Meskipun KPU telah melarang para kontestan capres yang akan berlaga di pilpres 2009 untuk berkampanye dalam bentuk apapun sejak Jumat (29/05/2009) hingga Selasa (02/06/2009), namun iklan mereka masih terpampang di salah satu halaman artikel sebuah portal berita pada tanggal 1 Juni 2009 (Senin).
Gb : Penampakan (kampanye) iklan
Pada pembahasan sebelumnya, telah diuraikan mengenai dasar hukum dari pelanggaran atas aturan tersebut. KPU menyatakan bahwa bagi pasangan capres/cawapres yang diketahui berkampanye pada 29 Juni s/d 2 Juni 2009, akan diberikan sanksi, yaitu peringatan tertulis atau penjadualan ulang kampanye.
jadi, apakah memang boleh di- LANJUTKAN…!!!
*sambil ndengerin sayup-sayup lagu ost mie instan*
Filed under: Hukum
assalamu alaikum wr. wb.
alhamdulilah…
Selamat akhirnya golput berhasil memenangkan jumlah suara terbanyak!
Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Partai Golput,
baik yang dengan penuh kesadaran dan keikhlasan maupun yang tidak.
Lho, maksudnya? Gak Jelas?
Sudah saatnya kita ganti sistem!
Sistem yang lebih “pro rakyat” dan lebih “berbudi”…
Ayo kita ganti secepatnya, “lebih cepat lebih baik”…
Mari kita “lanjutkan” perjuangan dakwah untuk menegakkannya!
Sistem Islam, petunjuk dari Sang Maha Pencipta!
Lihatlah dengan hati dan fikiran yang jernih!
Aturan Sang Maha Pencipta diinjak-injak
dan diganti dengan aturan yang dibuat seenak udelnya!
Dan lihat akibatnya saat ini, telah nampak kerusakan
yang ditimbulkan oleh sistem sekulerisme dan turunannya
(seperti: kapitalisme, sosialisme, demokrasi, dsb) di depan mata kita!
Banyak anak terlantar gara2 putus sekolah.
Banyak warga sekarat gara2 sulit berobat.
Banyak orang lupa gara2 ngejar2 dunia.
Dan banyak lagi masalah yang terjadi gara2 manusia nurutin hawa nafsunya.
Lihat saja buktinya di
http://hizbut-tahrir.or.id/2009/05/12/kemungkaran-marak-akibat-syariah-tidak-tegak/
http://hizbut-tahrir.or.id/category/alwaie/
http://hizbut-tahrir.or.id/category/alislam/
dan banyak lagi bukti nyata yang ada di sekitar kita!
Untuk itu, sekali lagi saya mohon kepada semua pihak
agar segera sadar akan kondisi yang sekarang ini…
dan berkenan untuk membantu perjuangan kami
dalam membentuk masyarakat dan negeri yang lebih baik,
untuk menghancurkan semua bentuk penjajahan dan perbudakan
yang dilakukan oleh manusia (makhluk),
dan membebaskan rakyat untuk mengabdi hanya kepada Sang Maha Pencipta.
Mari kita bangkit untuk menerapkan Islam!
mulai dari diri sendiri.
mulai dari yang sederhana.
dan mulai dari sekarang.
Islam akan tetap berlaku hingga akhir masa!
Dan Islam akan menerangi dunia dengan cahaya kemenangan!
Mohon maaf apabila ada perkataan yang kurang berkenan (-_-)
terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
wassalamu alaikum wr. wb.
HEDOP SPEMM!!
btw, ada 7 pimred yg mengajukan JR ke MK soal larangan memuat iklan/membuat berita seputar kampanye capres di luar masa kampanye spt diatur di UU Pilpres.
JR?
eh iya, pimred detik bukan salah satunya :p
hmm..mungkin pimred masuk tim sukses incumbent kali..
judicial review, mok. dasar sarjana HTN gadungan!
loh, yg ngiklan di luar masa kampanye kan yang incumbent. justru yg 7 itu yg bisa dibilang pro incumbent.